Kesehatan merupakan kebutuhan pokok manusia oleh karena itu kesehatan adalah
hak azasi manusia. Keberhasilan pembangunan kesehatan secara makro akan
mempengaruhi kinerja pembangunan sektor lain seperti pembangunan ekonomi,
pendidikan, sosial, pertahanan dan keamanan, secara mikro akan meningkatkan
derajat kesehatan individu. Derajat kesehatan yang optimal akan mewujudkan
sumber daya manusia yang sehat dan kuat baik jasmani maupun rohani. Sumber daya
manusia yang demikian ini dibutuhkan dalam kita memasuki abad 21. Abad yang
ditandai dengan persaingan yang ketat baik ditingkat nasional, regional maupun
internasional. Pembangunan kesehatan terus harus diupayakan untuk dapat
meningkatkan kualitas, dan pemerataan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat.
Pada tahun 1969-1971 Departemen Kesehatan menata kembali strategi
pembangunan kesehatan jangka panjang melalui PAKERNAS I untuk merumuskan
rencana pembangunan kesehatan jangka panjang sebagai awal Repelita I. Kemudian
dari sinilah konsep Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) mulai diperkenalkan.
Pemerintah membangun Puskesmas dengan berbagai strategi antara lain:
- Untuk mencegah kecenderungan dokter-dokter bekerja di daerah perkotaan sedangkan masyarakat sebagian besar tinggal di perdesaan
- Untuk meratakan pelayanan kesehatan mendekatkan sarana kesehatan dengan penduduk. Untuk jangka panjang, pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care/PHC) yang dikembangkan jauh lebih efisien dan efektif dibandingkan dengan pelayanan melalui RS.
- Untuk menekan biaya pelayanan kesehatan. Biaya di RS dan dokter praktik swasta lebih bersifat kuratif (pengobatan) yang lebih mahal dibandingkan dengan program pencegahan.
Berdasarkan konsep PHC, lahirlah PKMD (Pembangunan Kesehatan Masyarakat
Desa). PKMD berkembang menjadi salah satu model peran serta masyarakat di
bidang pelayanan kesehatan. Namanya disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas
masyarakat setempat seperti:
- Program gizi (UPGK-Upaya Pelayanan Giza Keluarga)
- Prosyandu/posyandu (program pelayanan terpadu)
- Gizi (penimbangan balita, pemberian vitamin A untuk balita, dan Sulfas Ferrosus untuk ibu hamil)
- POD (Pos Obat Desa)
- DUKM (Dana Upaya Kesehatan Masyarakat): asuransi untuk masyarakat desa
- Bidan desa dengan polindes (poliklinik bersalin desa)
- Pembinaan pengobatan tradisional dan sebagainya
MANAJEMEN PUSKESMAS
Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari komponen (subsistem) yang
saling terkait / tergantung satu sama lain dan bekerja untuk mencapai suatu
tujuan, Sistem dapat dianggap sebagai suatu sistem tertutup atau sistem
terbuka. Sistem terbuka sangat dipengaruhi oleh suatu perubahan lingkungan dan
harus beradaptasi dengan perubahan lingkungan. Dalam konsep sistem, ada
hubungan hirarkhi antara berbagai subsistem yang lebih rendah dan suprasistem
yang lebih tinggi. Dalam sistem Kesehatan Propinsi, maka sistem Kesehatan
Nasional merupakan suprasistem dan sistem Kesehatan Kabupaten/Kota merupakan
subsistem. Sistem akan berfungsi optimal bila sub sistemnya berfungsi
sebagaimana seharusnya. Secara hubungan dengan lingkungan, dimana suatu sistem
harus berhadapan dengan lingkungan maka system menerima berbagai masukan
(input), kemudian berproses menghasilkan luaran (output) serta hasil akhir
adalah outcome (dampak)
Dalam pendekatan system ada 3 pokok pikiran
1. Fokus pada hubungan
2. Fokus pada pola
3. Hubungan dalam system adalah timbal balik
Melihat dari pendekatan system ini maka suatu sistem menyangkut seluruh
aspek kelembagaan, struktural, pembiayaan, penganggaran, sumber daya manusia,
sistem informasi dan kemitraan dengan masyarakat yang bertujuan untuk
meningkatkan status kesehatan masyarakat Kontek di atas berfokus pada hubungan
dinamis antara komponen tersebut yang berinteraksi dan akan menghasilkan suatu
hasil akhir (outcome) sebagai penampilan dari system itu secara keseluruhan
Sifat hubungan dalam sistem
Hubungan antara sub system / komponen-komponen dalam sistem dapat berupa :
1. Memperkuat satu komponen dengan komponen lain
2. Menyeimbangkan satu sama lain
3. Penundaan antara satu komponen dengan komponen lain
Ruang lingkup dan batasan puskesmas
Adapun yang menjadi ruang lingkup atau lingkungan wilayah kerja Puskesmas
antara lain:
- Jumlah keluarga miskin yang terus bertambah di wilayah kerja Puskesmas. Karena kelompok ini akan terus menjadi beban pembangunan kesehatan di daerah jka Pemda tidak memilii kebijakan khusus untk mengatasi masalah kesehatan mereka
- Kemiskinan dan pengangguran terselubung di wilayah kerja Puskesmas menjadi trigger munculnya masalah social baru dalam bentuk peningkatan pengguna narkoba, minuman keras, seks bebas, sehingga akan menimbulkan penyakit menular seksual, abortus. Hal ini akan mengharuskan adanya pencatatan data di wilayah kerja Puskesmas untuk dijadikan sebagai acuan dalam kebijakan Pemda
- Masalah sampah dan masalah kesehatan lingkungan merupakan masalah yang harus mendapatkan penanganan yang intensif oleh Pemda dan juga merupakan tanggung jawab Puskesmas. Hal ini disebabkan karena masalah lingkungan akan menyebabkan berkembangnya penyakit Gastroenteritis, DHF,dll
Wilayah kerja Puskesmas meliputi satu kecamatan atau sebagian dari
kecamatan. Faktor kepadatan penduduk, luas daerah, keadaan geografik dan
keadaan infrastruktur lainnya merupakan bahan pertimbangan dalam menentukan
wilayah kerja Puskesmas.
Puskesmas merupakan perangkat Pemerintah Daerah Tingkat II, sehingga
pembagian
wilayah kerja puskesmas ditetapkan oleh Bupati atau Walikota, dengan saran
teknis dari
kepala Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota. Sasaran penduduk yang dilayani
oleh sebuah Puskesmas rata-rata 30.000 penduduk setiap Puskesmas. Untuk
perluasan jangkauan pelayanan kesehatan maka Puskesmas perlu ditunjang dengan
unit pelayanan kesehatan yang lebih sederhana yang disebut Puskesmas Pembantu
dan Puskesmas Keliling. Khusus untuk kota besar dengan jumlah penduduk satu
juta atau lebih, wilayah kerja Puskesmas bisa meliputi 1 Kelurahan. Puskesmas di
ibukota Kecamatan dengan jumlah penduduk 150.000 jiwa atau lebih, merupakan “
Puskesmas Pembina “ yang berfungsi sebagai pusat rujukan bagi Puskesmas
kelurahan dan juga mempunyai fungsi koordinasi.
Program pokok Puskesmas dan kegiatan terpadu program Puskesmas
Pelaksanaan kegiatan pokok Puskesmas diarahkan kepada keluarga sebagai
satuan masyarakat terkecil. Karenanya, kegiatan pokok Puskesmas ditujukan untuk
kepentingan kesehatan keluarga sebagai bagian dari masyarakat di wilayah
kerjanya. Setiap kegiatan pokok Puskesmas dilaksanakan dengan pendekatan
Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa ( PKMD ). Disamping penyelenggaraan
usaha-usaha kegiatan pokok Puskesmas seperti tersebut di atas, Puskesmas
sewaktu-waktu dapat diminta untuk melaksanakan program kesehatan tertentu oleh
Pemerintah Pusat (contoh: Pekan Imunisasi Nasional ). Dalam hal demikian, baik
petunjuk pelaksanaan maupun perbekalan akan diberikan oleh Pemerintah Pusat
bersama Pemerintah Daerah. Keadaan darurat mengenai kesehatan dapat terjadi,
misalnya karena timbulnya wabah penyakit menular atau bencana alam. Untuk
mengatasi kejadian darurat seperti di atas bias mengurangi atau menunda
kegiatan lain.
Program yang dilaksanakan di Puskesmas ada 2 kategori :
a. Program Pokok
Penyelenggaraan program pokok meliputi upaya kesehatan wajib yang
ditetapkan berdasarkan komitmen nasional, regional, dan global, serta yang
mempunyai daya ungkit tinggi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Upaya kesehatan yang wajib diselenggarakan oleh Puskesmas adalah promosi
kesehatan, pelayanan pengobatan, kesehatan ibu dan anak, pemberantasan penyakit
menular, kesehatan lingkungan, dan gizi. Rincian informasi yang dikumpulkan
adalah apakah masing-masing upaya kesehatan wajib tersebut diselenggarakan atau
tidak. Program pokok yang dilaksanakan di Puskesmas sebagai berikut :
a. Promosi Kesehatan.
Promosi Kesehatan adalah informasi mengenai apakah program promosi
kesehatan diselenggarakan oleh Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
b. Pelayanan Pengobatan.
Pelayanan Pengobatan adalah informasi mengenai apakah program pelayanan
pengobatan diselenggarakan oleh Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
c. Kesehatan Ibu dan Anak/Keluarga Berencana (KIA/KB).
KIA/KB adalah informasi mengenai apakah program kesehatan ibu dan anak termasuk
keluarga berencana diselenggarakan oleh Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
d. Pemberantasan Penyakit Menular (PPM)
PPM adalah informasi mengenai apakah program pemberantasan penyakit menular
diselenggarakan oleh Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
e. Kesehatan Lingkungan (Kesling).
Kesehatan Lingkungan adalah informasi mengenai apakah program kesehatan
lingkungan diselenggarakan oleh Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
f. Gizi.
Gizi adalah informasi mengenai apakah program gizi diselenggarakan oleh
Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
b. Program Pengembangan
Penyelenggaraan program pengembangan adalah upaya yang ditetapkan
berdasarkan permasalahan kesehatan yang ditemukan di masyarakat serta yang
disesuaikan dengan kemampuan Puskesmas. Program pengembangan yang
diselenggarakan Puskesmas di antaranya perawatan kesehatan masyarakat (PHN),
usaha kesehatan sekolah, usaha kesehatan usila, usaha kesehatan kerja, usaha
kesehatan gigi dan mulut masyarakat desa (UKGMD), usaha kesehatan jiwa, usaha
kesehatan mata, imunisasi, usaha kesehatan tradisional, laboratorium kesehatan
sederhana. Program pengembangan tersebut sebagai berikut :
a. Perawatan Kesehatan Masyarakat (PHN)
PHN adalah informasi mengenai apakah program perawatan kesehatan masyarakat
(PHN) diselenggarakan oleh Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
b. Upaya Kesehatan Sekolah
UKS adalah informasi mengenai apakah program upaya kesehatan sekolah
diselenggarakan oleh Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
c. Upaya Kesehatan Usia Lanjut
Upaya Kesehatan Usila adalah informasi mengenai apakah program upaya
kesehatan usia lanjut diselenggarakan oleh Puskesmas yang bersangkutan atau
tidak.
d. Upaya Kesehatan Kerja
Upaya Kesehatan Kerja adalah informasi mengenai apakah program upaya kesehatan
kerja diselenggarakan oleh Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
e. Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut Masyarakat Desa (UKGMD)
Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut adalah informasi mengenai apakah program
upaya kesehatan gigi dan mulut masyarakat desa (UKGMD) diselenggarakan oleh
Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
f. Upaya Kesehatan Jiwa
Upaya Kesehatan Jiwa adalah informasi mengenai apakah program upaya
kesehatan jiwa diselenggarakan oleh Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
g. Upaya Kesehatan Mata
Upaya Kesehatan Mata adalah informasi mengenai apakah program upaya
kesehatan mata diselenggarakan oleh Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
h. Upaya Kesehatan Olahraga
Penerapan sistem manajemen di puskesmas
Untuk dapat melaksanakan usaha pokok Puskesmas secara efisien, efektif,
produktif, dan berkualitas, pimpinan Puskesmas harus memahami dan menerapkan
prinsip-prinsip manajemen. Manajemen bermanfaat untuk membantu pimpinan dan
pelaksana program agar kegiatan program Puskesmas dilaksanakan secara efektif
dan efisien. Penerapan manajemen kesehatan di Puskesmas terdiri dari Micro
Planning (MP) yaitu peraencanaan tingkat Puskesmas. Pengembangan program
puskesmas selama lima tahundisusun dalam Micro Palanning. Lokakarya Mini
Puskesmas (LKMP) yaitu bentuk penajabaran Micro Planning ke dalam paket-paket
kegiatan program yang dilaksanakan oleh staf, baik secara individu maupun
berkelompok. LKMP dilaksanakan setiap tahun. Local Area Monitoring (LAM) atau
PIAS-PWS (Pemantauan Ibu dan Anak- Pemantauan Wilayah Setempat)adalah sistem
pencatatan dan pelaporan untuk pemantauanpenyakit pada ibu dan anak atau untuk
penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi. Bagan di bawah
menjelaskan fungsi manajemen yang dijabarkan di puskesmas.
LAM merupakan penjabaran fungsi pengawasan dan pengendalian program. LAM
yang dijabarkan khusus untuk memantau kegiatan program KIA disebut dengan
pemantauan Ibu dan Anak Setempat atau PIAS atau PWS KIA. Sistem pencatatan dan
pelaporan terpadu Puskesmas (SP2TP) adalahkompilasi pencatatan program yang
dilkukan secara terpadu setiap bulan. Stratifikasi Puskesmas merupakan kegiatan
evaluasi program yang dilakukukan setiap tahun untuk mengetahu pelaksanaan
manajemen progaram Puskesmas secara menyeluruh. Penilaian dilakukan oleh tim
dari Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dan SP2TP dimanfaatkan oleh
Puskesmas untuk penilaian stratifikasi. Supervisi rutin oleh pimpinan Puskesmas
dan rapat-rapat rutin untuk koordinasi dan memantau kegiatan program. Supervisi
oleh pimpinan, monitoring dan evaluasi merupakan penjabaran fungsi manajemen
(pengawasan dan pengendalian) di Puskesmas.
Kegiatan
Pelayanan Kesehatan
|
Kegiatan
Manajemen
|
Pelayanan
kesehatan umum :
1. Kunjungan
rumah
2. Penyuluhan
kesehatan
3. Usaha
kesehatan sekolah
4. Uji
kualitas air minum penduduk
|
1. Perencanaan
2. Manajemen
personalia
3. Pelatihan
staf, dukun, kader, guru
4. Supervisi,
monitoring dan evaluasi
5. Manajemen
keunagan
6. Manajemen
logistic
7. Monitoring
program
8. Kerja
sama/koordinasi
9. Kerjasama
dengan kelompok kelompok masyarakat
10.
Pencatatan pelaporan
11.
Kepemimpinan
|
Perawatan
kesehatan ibu :
1. ANC
2. Pertolongan
persalinan
3. Perawatan
ibu masa nifas
4. KB
|
|
Perawatan
anak :
1. Menyusui
2. Penimbangan
anak Balita
3. Imunisasi
4. Pemberian
Oralit
|
|
Pengobatan
untuk :Berbagai penyakit yang dikonsultasikan ke puskesmas
|
|
Kegiatan
program lain :
1. Pemeriksaan
mutu air minum
2. Surveilan
|
Contoh pada Bagan di atas untuk menunjukan perbedaan antara kegiatan
pelayanan kesehatan (health services) dengan komponen kegiatan penunjang
manajemen pelayanan (management support service). Di bagian kiri adalah contoh
komponen pelayanan kesehatan dasar untuk pelayanan kesehatan umum, perawatan
ibu, dan anak, upaya pengobatan dan sebagainya. Contoh tersebut dapat
dikenbangkan sesuai dengan kegiatan prorgam Puskesmas. Di bagian kanan adalah contoh
komponen penunjang manajemen. Semua program pelayanan kesehatan dasar di
sebelah kiri mempunyai komponen penunjang manajemen yang sama. Dengan
mengembangkan komponen penunjang manajemen, komponen pelayanan kesehatan dasar
akan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, rasional dan berkualitas.
Dalam upaya menunjang pengembangan program pokok Puskesmas, Puskesmas
juga mempunyai empat subsistem manajemen yaitu:
Subsistem manajemen keuangan
a. Pengertian
Tatanan yang menghimpun berbagai upaya penggalian, pengalokasian dan
pembelanjaan sumberdaya keuangan secara terpadu dan saling mendukung guna
menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat. Sistem keuangan kesehatan
dalam era desentralisasi (otonomi) maka ini tidak lagi semua tergantung pada
kemampuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kemampuan pemerintah dalam
pembiayaan pembangunan kesehatan sangat rendah. Dari standar WHO bahwa
pembiayaan pembangunan kesehatan minimal 5% dari PDRB. Namun pemerintah baru
mampu membiayai 25% dari kebutuhan. Oleh karena itu dalam sistem pembiayaan
kesehatan harus dirancang sumber lain selain dari pemerintah.
b. Tujuan
Tersedianya pembiayaan kesehatan dengan dengan jumlah yang
mencukupi, teralokasi secara adil dan termanfaatkan secara efisien dan efektif.
c. Prinsip
- Penggalian dana dilaksanakan secara bertanggungjawab sesuai peraturan perundangan yang berlaku
- Pengalokasian anggaran didasarkan pada paradigma sehat, komitmen global/ nasional/ regional, regulasi dan program prioritas
- Pembelanjaan harus transparan, akuntabel, efisien dan mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku
d. Sumber
1. Masyarakat
perorangan dan klmpk dunia usaha, serta dari lembaga non pemerintah
2. Pemerintah
APBN, APBD Prov, APBD kab/kota masing2 sekurang2nya 15% dari total anggaran
pendapatan.
Komponen-komponen pembiayaan kesehatan terhadap program kesehatan :
1. Program kesehatan yang bersifat Privat Goods
2. Program kesehatan yang bersifat Publick Goods
Program Kesehatan bersifat Privat Goods
– Medical care
· Rujukan spesialis
· Hemodialisa
· Operasi jantung
· Operasi kosmetik
· Perawatan Rumah Sakit kelas II, I dan VIV
· Penunjang diagnostik
Peranan Propinsi dalam Sub System Pembiayaan Kesehatan
– Pembiayaan program kesehatan yang bersifat Publick goods
· Program yang berdampak lintas Kabupaten/Kota
· Prrogram Kab/Kota yang tidak seluruhnya mampu dibiayai oleh
Kabupaten/Kota tersebut
· Program yang bersifat masal
Peranan Kabupaten/Kota dalam Sub System Pembiayaan Kesehatan
– Program pelayanan kesehatan dasar
· Kesehatan Ibu dan Anak
· Keluarga Berencana
· Imunisasi
· Penyakit Menular
· Perbaikan Gizi
Pelayanan Kesehatan Rujukan
– Pembangunan sarana Rumah Sakit dan perlengkapannya
– Pelayanan Rawat Inap kelas III
– Perawatan Rumah Sakit untuk penyakit menular dan KIA yang dirujuk
– Pelayanan spesialistik untuk orang miskin
– Pelayanan penunjang diagnostik orang miskin
– Pelayanan Kesehatan korban bencana
Pelayanan Darurat
– Penyelamatan nyawa manusia saat darurat
– Program masal untuk masyarakat
– Program safe community
Peranan Masyarakat
– Pelayanan kesehatan dasar
· Penyediaan sarana kesehatan lingkungan
· Keluarga berencana
· Penyediaan air bersih
– Pelayanan Rujukan
· Penyediaan sarana Rumah Sakit
· Pelayanan spesialistik
· Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit kelas II, I, VIV
· Pelayan penunjang diagnostik
– Jaminan Pemeliharaan kesehatan masyarakat
Subsistem Managemen Logistik
Jenis logistik
Logistik yang tersedia di Pukesmas direncanakan untuk menunjang pelaksanaan
kegiatan program pokok Puskesmas. Setiap program membutuhkan dukungan logistik
yang jumlah dan jenisnya berbeda-beda. Misalnya program P2M membutuhkan termos,
kulkas, jarum dan spuit, termomater, alat semprot nyamuk untuk pembarantasan
vektor, vaksin dan sebagainya. Program KB membutuhkan alat-alat kontrasepsi,
spekulum, obat-obat efek samping, sarung tangan, yodium dan sebagainya. Jenis
dan jumlah logistik ditentukan berdasarkan kebutuhan Puskesmas setahun, disusun
dalam suatu perencanaan. Kebutuhan ini disusun dalam Lokakarya Mini Puskesmas
(LKMP). Standar minimal jumlah peralatan Puskesmas untuk setiap program harus
ditentukan oleh pimpinan dan staf T.U.
Sumber
Kebutuhan logistic Puskesmas di satu Kabupaten/Kota biasanya disediakan
oleh pihak kantor Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan BKKBN (khusus untuk
kebutuhan program KB). Jumlah dan jenisnya disesuaikan dengan perencanaan yang
telah diajukan oleh masing-masing Puskesmas. Dana proyek untuk pengadaan
logistik dan obat-obatan di Puskesmas biasanya sudah dialokasikan setiap tahun.
Pencatatan dan pelaporan
Pencatatan penerimaan dan pengeluaran barang harus dibuat oleh petugas
dalam bentuk inventaris Puskesmas. Demikian pula dengan penerimaan dan
pemakaian obat-obatan. Pimpinan Puskesmas mempunyai wewenang dan wajib
memeriksa administrasi barang dan obat secara rutin. Penyusunan perencanaan
kebutuhan logistik dan obat didasarkan pada pencatatan barang dan obat yang
habis dan yang masih tersedia (pola konsumsi). Khusus untuk manajemen obat,
penyimpanan dan pengeluarannya mengikuti system first in and first out
(FIFO) untuk mencegah obat kadaluarsa.
Subsistem Manajemen Personalia
Staf adalah sumber daya manusia (SDM) yang utama yang dimiliki Puskesmas.
Oleh karena itu, SDM Puskesmas perlu dibina dan dikembangkan baik motivasi,
inisiatif dan keterampilannya agar mereka dapat bekerja lebih produktif. Sesuai
dengan system manajemen modern, staf Puskesmas merupakan faktor produksi utama
untuk menghasilkan pelayanan kesehatan yang bermutu. Untuk meningkatkan
motivasi kerja staf, system intensif perlu diterapkan sesuai dengan ketentuan
yang disepakati bersama. Sistem kerja yang bersifat integratif dan berkelompok
juga dapat dikembangkan di Puskesmas. Selain itu, pemberian penghargaan oleh
pimpinan kepada staf yang berprestasi juga akan membantu untuk meningkatkan
motivasi mereka. Keterbukaan pimpinan dalam pengelolaan keuangan Puskesmas juga
akan lebih meningkatkan rasa kebersamaan staf dalam melaksanakan tugas-tugas
pokoknya.
Jumlah dan jenis tenaga yang tersedia di Puskesmas sangan bervariasi. Di
bidang ketenagaan, masalah yang sering dihadapi oleh Puskesmas adalah jumlahnya
yang terbatas, keterampilan rendah dan kualifikasinya tidak sesuai dengan
kebutuhan. Tenaga minimal yang harus dimiliki oleh sebuah Puskesmas adalah
dokter umum, bidan, perawat sanitasi, perawat umum, perawat gigi, tata usaha
dan bendahara. Semakin berkembang pelayanan yang dilaksanakan oleh Puskesmas,
semakin banyak jenis dan jumlah staf yang dibutuhkan. Di Puskesmas yang
dilengkapi dengan ruang rawat inap juga membutuhkan staf yang lebih banyak
seperti 2-3 dokter umum, seorang dokter gigi, 2-3 orang bidan, 3-4 orang
perawat umum, 1-2 orang perawat gigi, seorang perawat jiwa, perawat sanitasi,
seorang tenaga analis, seorang asisten apoteker, juru masak dan supir.
Untuk Puskesmas yang jumlah tenaganya masi terbatas, Puskesmas menganut
sistem kerja integratif. Tiap-tiap staf diberikan satu tugas pokok dan
tugas-tugas tambahan lainnya. Tugas tambahan ini merupakan tugas yang bersifat
integratif. Contoh: staf yang mendapat tugas pokok menangani program KIA, KB atau
gizi masih dapat diberikan tugas tambahan lainnya seperti mengorganiasasikan
kegiatan Posyandu, kunjungan ke sekolah, ke rumah penderita dalam rangka PHN,
penyuluhan kepada kelompok-kelompok masyarakat di wilayah binaan. Keterbatasan
jumlah tenaga yang tesedia di Puskesmas juga dapat diatasi dengan melaksanakan
beberapa program prioritas sesuai dengan masalah kesehatan masyarakat yang
potensial berkembang di wilayah kerja Puskesmas. Program pokok yang wajib
dilaksanakan di puskesmas adalah pengobatan, KIA, PKM, P2M, Kesehatan
lingkungan, gizi dan lab. Puskesmas tidak diwajibkan untuk melaksanakan semua
program pokok Puskesmas yang ada pada Buku Pedoman Kerja Puskesmas.
Untuk manajemen personalia di Puskesmas, dokter selaku manajer Puskesmas
tidak diberikan wewenang untuk mengangkat staf kecuali Puskesmas dapat
menyisihkan dana sendiri untuk membayar honor staf. Ia berhak mengusulkan
kebutuhan staf (jumlah dan jenis) ke Dinkes Kabupaten/Kota. Untuk mengatasi
keterbatasan jumlah staf, dokter sebagai pimpinan Puskesmas wajib memberikan
bimbingan teknis kepada staf agar mereka lebih terampil mengatur dan
melaksanakan tugas pokok dan tugas integratifnya. Pimpinan Puskesmas juga wajib
mengembangkan motivasi kerja, merencanakan tugas-tugas dan mensupervisi kegiatan
mereka. Untuk menilai perstasi kerja staf, dokter Puskesmas wajib memantau
pelaksanaan kegiatan harian staf. Salah satu cara yang dapat dikembangkan oleh
pimpinan Puskesmas adalah dengan mengevaluasi buku laporan harian staf atau
mengadakan supervisi langsung kepada staf dan unit kerjanya masing-masing.
Pertemuan antara pemimpin dengan staf sebaiknya diadakan secara rutin.
Pertemuan rutin (rapat bulanan dan mingguan) yang merupakan penjabaran fungsi
actuating, perlu diarahkan untuk mengkaji kemajuan dan hambatan pelaksanaan
program untuk mencapai tujuan operasional program yang sudah disepakati.
Pertemuan rutin juga dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan koordinasi
tugas-tugas lintas program, penyampaian hasil supervisi pimpinan terhadap
pelaksanaan kegiatan program di lapangan, atau untuk mengumumkan kebijaksanaan
pimpinan, dan umpan balik dari staf terhadap penerapan kebijakan pimpinan.
Subsistem manajemen pencatatan dan pelaporan program
Setiap progam akan menghasilkan data. Data yang dihasilkan perlu dicatat,
dianalisis dan dibuat laporan. Data yang disajikan adalah informasi tentang
pelaksanaan progam dan perkembangan masalah kesehatan masyarakat. Informasi
yang ada perlu dibahas, dikoordinasikan, diintegrasikan agar menjadi
pengetahuan bagi semua staf puskesmas.
Pencatatan kegiatan harian progam puskesmas dapat dilakukan di dalam dan di
luar gedung. Pelaporan yang dibuat dari dalam gedung Puskesmas adalah semua
data yang diperoleh dari pencatatan kegiatan harian progam yang dilakukan dalam
gedung puskesmas seperti tekanan darah, laboratorium, KB dan lain-lain. Data
yang berasal dari luar gedung adalah data yang dibuat berdasarkan catatan
harian yang dilaksanakan diluar gedung Puskesmas seperti Kegiatan progam yandu,
kesehatan lingkungan, UKS, dan lain-lain.
Pencatatan harian masing-masing progam Puskesmas dikompilasi menjadi
laporan terpadu puskesmas atau yang disbut dengan system pencatatan dan
pelaporan terpadu Puskesmas (SP2TP). SP2TP ini dikirim ke dinas kesehatan
Kabupaten atau kota setiap awal bulan, kemudian DINKES kabupaten atau kota
mengolahnya dan mengirimkan umpan baliknya ke DINKES propinsi dan Depkes pusat.
Umpan balik tersebut harus dikirimkankembali secara rutin ke Puskesmas untuk
dapat dijadikan evaluasi keberhasilan progam. Namun sejak otonomi daerah
dilaksanakan puskesmas tidak punya kewajiban lagi mengirimkan laporan ke DEPKES
pusat tetapi dinkes kabupaten/kota lah yang berkewajiban menyampaikan laporan
rutinnya ke depkes pusat.
Ada beberapa jenis laporan yang dibuat oleh Puskesmas antara lain:
– Laporan harian untuk melaporkan kejadian luar biasa penyakit tertentu.
– Laporan mingguan untuk melaporkan kegiatan penyakit yang sedang
ditanggulangi
– Laporan bulanan untuk melaporkan kegiatan rutin progam. Laporan jenis ini
ada 4 jenis yaitu:- LB1, berisi data kesakitan
– LB2, berisi data kematian
– LB3, berisi data progam gizi, KIA, KB, dll
– LB4, berisi data obat-obatan
Ada juga jenis laporan lain seperti laporan triwulan,laporan semester dan
laporan tahunan yang mencakup data kehiatan progam yang sifatnya lebih
komprehensif disertai penjelasan secara naratif. Yang terpenting adalah
bagaimana memanfaatkan semua jenis data yang telah dibuat dalam laporan sebagai
masukan atau input untuk menyusun perencanaan puskesmas ( micro planning) dan
lokakarya mini puskesmas (LKMP).
Analisis data hasil kegiatan progam puskesmas akan diolah dengan
menggunakan statistic sederhana dan distribusi masalah dianalisis menggunakan
pendekatan epidemiologis deskriptif. Data tersebut akan disusun dalam bentuk
table dan grafik informasi kesehatan dan digunakan sebagai masukkan untuk
perencanaan pengembangan progam puskesmas. Data yang digunakan dapat bersumber
dari pencatatan masing-masing kegiatan progam kemudian data dari pimpinan
puskesmas yang merupakan hasil supervisi lapangan.
Standar keberhasilan program puskesmas
Dinkes Kabupaten / Kota dan propinsi secara rutin menetapkan target atau
standart keberhasilan masing-masing kegiatan progam. Standart pelaksanaan
progam merupakan standart untuk kerja (Standart Performance). Staf standart
untuk kerja merupakan ukuran kualitatif keberhasilan progam. Tingkat
keberhasilan progam secara kuantitatif diukur dengan membandingkan target yang
sudah ditetapkan dengan output (cakupan pelayanan) kegiatan progam.
Secara kualitatif keberhasilan progam diukur dengan membandingkan standart
prosedur kerja untuk masing-masing kegiatan progam dengan penampilan
(kemampuan) staf dalam melaksanakan kegiatan masing-masing progam. Cakupan
progam dapat dianalisis secara langsung oleh staf puskesmas dengan menganalisis
data harian setiap kegiatan progam. Perubahan pengetahuan, sikap, dan perilaku
masyarakat (effect progam) dan dampak progam (impact) seperti tingkat kematian,
kesakitan (termasuk gangguan gizi), tingkat kelahiran dan kecacatan tidak
diukuar secara langsung oleh puskesmas. Dampak progam diukur setiap lima tahun
melalui survei kesehatan rumah tangga (SKRT) atau surkesmas (Survei Kesehatan
Nasional) Depkes. Khusus untuk perkembangan masalah gizi dipantau setiap lima
tahun, tetapi hanya sampai tingkat kabupaten. Standart pelayanan minimal progam
kesehatan pokok mulai diterapkan oleh Depkes tahun 2003 untuk menjamin bahwa
dilaksanakan tugas utama pemerintah menyediakan pelayanan kesehatan masyarakat
yang essensial di daerah.
Indikator derajat kesehatan masyarakat yang paling peka untuk menilai
dampak progam kesehatan adalah IMR (Infant Mortality rate), MMR (Maternal
Mortality Rate), dan BR (Birth Rate). Untuk meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat, empat progam pokok perlu lebih diprioritaskan oleh puskesmas yaitu
KIA, KB, P2M dan gizi. Keempat progam pokok tersebut juga dilaksanakan secara
terpadu diluar gedung puskesmas melalui pos kesehatan ditingkat dusun atau pos
pelayanan terpadu. Sejak tahun 1992/1993, pemerintah juga telah menempatkan
bidan didesa. Bidan yang bertugas di desa, mengelola pondok bersalin desa.
MANAJEMEN POSYANDU
Pengertian Posyandu
Pelayanan kesehatan terpadu (yandu) adalah suatu bentuk keterpaduan
pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja Puskesmas.
Pelaksanaan pelayana program terpadu dilakukan dib alai dusun, balai kelurahan,
RW, dan sebagainya yang disebut dengan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di Posyandu antara lain: KIA (Keseehatan
Ibu dan Anak), KB (Keluarga Berencana),P2M (Imunisasi dan Penanggulangan
Diare), dan Gizi (penimbangan balita). Sedangkan sasaran penduduk posyandu
ialah ibu hamil, ibu menyusui, pasangan usia subur (PUS),dan balita.
Program yandu merupakan strategi pemerintah dalam menurunkan angka kematian
bayi (Infant mortality- IMR), angka kelahiran (Birth Rate-BR), dan angka
kematian ibu (Maternal Mortality Rate-MMR). Turunnya IMR, BR, dan MMR di suatu
wilayah merupakan standar keberhasilan pelaksanaan program terpadu di wilayah
tersebut.Untuk mempercepat penurunan IMR, BR, dan MMR tsb,secara nasional
diperlukan tumbuhnya peran serta masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan
posyandu karena posyandu adalah milik masyarakat.Untuk mengembangkan peran
serta masyarakat di posyandu dapat dilakukan dengan penerapan asas-asas
manajemen kesehatan.
Sistem Pelayanan Terpadu
Sistem merupakan suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu sama lain
dan mempunyai suatu tujuan yang jelas. Komponen suatu sistem terdiri dari
input, proses, output, effect, outcome, dan mekanisme umpan baliknya.
- Input
Yaitu sumber daya atau masukan yang dikonsumsikan oleh suatu system yang
disingkat dengan 6M yaitu: Man, Money ,Material, Mehod, Minute, dan Market.
Man adalah kelompok penduduk sasaran yang akan diberikan pelayanan, Staf
Puskesmas, kecamatan, kelurahan, kader, pemuka masyarakat, dan sebagainya. Money
adalah dana yang dapat digali dari swadaya masyarakat dan yang disubsidi
oleh pemerintah. Material adalah vaksin, jarumsuntik, KMS, alat timbang,
obat-obatan, dan sebagainya. Method adalah cara penyimpanan vaksin,cara
menimbang, cara memberikan vaksin, cara mencampur oralit, dan sebagainya. Minute
adalah waktu yang disediakan oleh staf Puskesmas untuk melaksanakan kegiatan
yandu dan waktu yang disediakan oleh ibu untuk suatu kegiatan dan sebagainya. Market
adalah masyarakat dan faktor-faktor yang mempengaruhinya seperti lokasi
kegiatan yandu, transport, system kepercayaan masyarakat di bidang kesehatan
,dan sebagainya.
- Proses
Meliputi semua kegiatan pelayanan terpadu mulai dari persiapan
bahan,tempat,dan kelompok penduduk sasaran sampai dengan evaluasinya.
- Output
Merupakan produk program yandu misalnya jumlah anak yang ditimbang, jumlah
bayi, dan ibu hamil yang diimunisasi, jumlah PUS yang
diberikan pelayanan KB.
- Effect
Terjadinya perubahan pengetahuan dan sikap perilaku kelompok masyarakat
yang dijadikan sasaran program.
- Outcome
Merupakan dampak atau hasil tidak langsung dari proses suatu sistem seperti
penurunan angka kematian bayi, penurunan fertilitas PUS, dan jumlah
balita kurang gizi.
Fungsi Manajemen Program Yandu
Fungsi manajemen yang dipakai sebagai pokok bahasan dalam makalah ini ialah
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan-pelaksanaan dan pengawasan.Tiga
prinsip pokok penerapan asas-asas manajemen pada pengembangan program kesehatan
adalah upaya peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya untuk menunjang
pelaksanaan program,peningkatan efektifitas pelaksanaan kegiatan untuk mencapai
target program, dan setiap pengambilan keputusan dapat dilakukan secara
rasional karena sudah didasari pemanfaatan data secara tepat.
Untuk lebih jelasnya bagaimana penerapan keempat fungsi manajemen tersebut
pada program pelayanan terpadu, berikut ini akan dijelaskan keempat fungsi
manajemen tersebut
1. Perencanaan
Dari keempat rangkaian fungsi manajemen tersebut, perencanaan merupakan
fungsi yang terpenting karena awal dan arah dari proses manajemen posyandu
secara keseluruhan. Perencanaan program yandu dimulai di tingkat Puskesmas yang
bersifat operasional karena langsung dilaksanakan di lapangan. Perencanaan
program yandu terdiri dari lima langkah penting yakni:
1. Menjelaskan berbagai masalah
Untuk dapat menjelaskan masalah program yandu diperlukan upaya analisis
situasi. Sasaran analisis situasi adalah berbagai aspek penting
pelaksanaan program yandu di berbagai wilayah Puskesmas. Dari analisis
situasi akan dihasilkan berbagai macam data yang terdiri dari berbagai aspek.
Aspek epidemiologis yakni kelompok penduduk sasaran (who) yang menderita
kejadian tersebut, dimana, kapan masalah tersebut terjadi. Misalnya: data jenis
penyakit yang dapat dicegah dari imunisasi.
Aspek demografis berdasarkan kelompok umur, jumlah kelahiran dan kematian,
jumlah AKI.
Aspek geografis semua informasi karakteristik wilayah yang dapat
mempengaruhi masalah tersebut.
Aspek sosial ekonomi adlah pendapatan, tingkat pendidikan, norma sosial,
dan sistem kepercayaan masyarakat.
Aspek organisasi pelayanan meliputi motivasi kerja staf dan kader,
keterampilan, persediaan vaksin, alat KB, dsb.
2. Menentukan prioritas masalah
Prioritas masalah secara praktis dapat ditetapkan berdasarkan pengalaman
staf, dana, dan mudah tidaknya maslah dipecahkan. Prioritas masalaj dijadikan
dasar untuk menentukan tujuan.
3. Menetapkan tujuan dan indikator keberhasilan
Contoh tujuan program yandu:
- Meningkatkan cakupan vaksinasi
- Mengintensifkan imunisasi campak di wilayah binaan.
- Mengkaji hambatan dan kendala
Sebelum menentukan tolak ukur, perlu dipelajari hambatan-hambatan program
kesehatan yang pernah dialami atau diperkirakan baik yang bersumber dari
masyarakat, lingkungan, Puskesmas maupun dari sektor lainnya.
- Menyusun rencana kerja operasional
Dengan RKO akan memudahkan pimpinan mengetahui sumber daya yang dibutuhkan
dan sebagai alt pemantau. Contoh format RKO:
1. jenis
kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan
2. Lokasi
kegiatan
3. Metode
pelaksanaan
4. Sasaran
penduduk
5. Penanggung
Jawab
6. Dana dan
sarana
7. Waktu
Pelaksanaanya.
Pengorganisasian
Dari struktur organisasi Puskesmas dapat diketahui mekanisme pelimpahan
wewenang dari pimpinan kepada staf sesuai tugas yang diberikan. Masing-masing
kelompok terdiri dari 2 atau 3 staf yang tiap staf disesuaikan dengan jumlah
yang tersedia dan jumlah kelompok yang diperlukan. Setiap kelompok
dikoordinasikan oleh satu orang senior. Mereka bersama kader akan memberikan
pelayanan di Posyandu, membuat laporan, menganalisis cakupan dan mengevaluasi
pelaksanaan program di lapangan. Tugas-tugas mereka hendaknya dibuat jelas dan
sederhana disesuaikan dengan rata-rata tingkat pendidikan mereka.
Penggerakan-pelaksanaan
Keberhasilan pengembangan fungsi manajemen ini amat dipengaruhi oleh
keberhasilan pimpinan Puskesmas menumbuhkan motivasi kerja staf dan semangat
kerja sama antara staf dengan staf lainnya di Puskesmas (lintas program),
antara staf puskesmas dengan masyarakat, dan antara staf puskesmas dengan
pimpinan instansi di tingkat kecamatan (lintas sektoral). Mekanisme komunikasi
yang dikembangkan oleh pimpinan puskesmas dengan stafnya, demikian pula antara
pimpinan puskesmas dengan camat dan pimpinan sektor lainnya di tingkat
kecamatan, termasuk dengan aparat di tingkat desa akan sangat berpengaruh pada
keberhasilan fungsi manajemen ini. Melalui loka karya mini puskesmas, kesepakatan
kerjasama lintas program dan sektoral dapat dirumuskan. Perwujudan kerjasama
lintas sektoral akan ditentukan oleh peranan camat dan ketua penggerak PKK di
tingkat kecamatan. Keterampilan untuk mengembangkan hubungan antar manusia
sangat diperlukan dalam penerapan fungsi manajemen ini.
Posyandu adalah untuk masyarakat dan perlu dikelola oleh masyarakat oleh
kader-kader di tingkat dusun. Pembinaan kader memang sukar dikerjakan oleh
pihak puskesmas karena merka bekerja secara sukarela sementara mereka dihadapkan
pada pilihan bekerja untuk menanggung kebutuhan ekonomi keluarga dan dirinya
sendiri. Tetapi tanpa kader yang diambil dari masyarakat setempat,konsep
posyandu (dari dan untuk masyarakat) akan kabur. Ironisnya sampai saat ini
posyandu masih tetap dianggap perpanjangan tangan puskesmas. Tanpa staf
puskesmas, posyandu jarang sekali berjalan secara rutin. Ini adalah salah satu
bentuk tantangan pelaksanaan dan pengembangan posyandu terutama di kota-kota.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk melaksanakan program yandu
adalah:
- Kembangkan mekanisme kerjasama yang positif antara dinas-dinas sektoral di tingkat kecamatan, antara staf puskesmas sendiri dan organisasi formal dan informasi di tingkat desa/ dusun.
- Gali potensi masyarakat dan kembangkan kerjasama yang ada (terutama dengan PKK) untuk dapat menunjang kegiatan program yandu.
- Kembangkan motivasi kader dan staf kesehatan sebagai anggota kelompok kerja program yandu, sehingga peran serta mereka yang optimal dapat ditingkatkan untuk menunjang pelaksanaan program yandu. Dalam hal ini hubungan antar manusia (HAM) perlu terus dibina dan dikembangkan untuk menjamin tumbuhnya suasana kerja yang harmonis dan merangsang inisiatif anggota kelompok kerja posyandu.
Pengawasan dan Pengendalian (WASDAL)
Setelah fungsi pergerakan dan pelaksanaan program yandu, maka fungsi
selanjutnya yang dilakukan adalah fungsi pengawasan dan pengendalian. Dalam hal
ini, pimpinan Puskesmas dan koordinator program Yandu dapat mengevaluasi
keberhasilan program dengan menggunakan Rencana Kerja Operasional sebagai tolak
ukur/ standar dan membandingkan hasil kegiatan program di masing-masing
posyandu. Aspek-aspek yang diawasi selama program yandu di lapangan adalah:
- Keterampilan kader melakukan penimbangan program yandu
- Membuat pencatatan program yandu
- Membuat pelaporan program yandu
Untuk tanggung jawab pengawasan program yandu tetap di tangan pimpinan
puskesmas tetapi wewenang pengawasan di lapangan dilimpahkan pada koordinator
program.
Beberapa langkah penting dalam fungsi Wasdal program yandu ini adalah:
1. Menilai apakah ada kesenjangan antara target dan standard dengan cakupan
dan kemampuan staf dan kader untuk melaksanakan tugas-tugasnya (aspek
pengawasan).
2. Analisis faktor-faktor penybab timbulnya kesenjangan tersebut.
3. Merencanakan dan melaksanakan langkah-langkah untuk mengatasi
permasalahan yang muncul berdasarkan faktor2 penyebab yang sudah diidentifikasi
(aspek pengendalian).
Pengawasan dan pengendalian program yandu dilaksanakan secara rutin dengan
menggunakan tolok ukur keberhasilan program atau RKO sebagai pedoman kerja dan
hasilnya akan dapat digunakan sebagai umpan balik atau informasi untuk
memperbaiki proses perencanaan program yandu. Pimpinan puskesmas hendaknya
selalu mengadakan pemantauan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program
dengan menggunakan laporan staf, analisis cakupan program, laporan masyarakat
dan hasil observasi atau supervisi di lapangan sebagai bahan penilaian.
Penilaian Keberhasilan Program Yandu
Pada penjelasan fungsi sebelumnya bahwa untuk mengetahui keberhasilan
program yandu, kajian output (cakupan) masing-masing program yang dibandingkan
dengan targetnya adalah salah satu cara yang dapat dipakai sebagai bahan
penilaian.
Cakupan program adalah hasil langsung (output) kegiatan program yandu yang
dapat dapat dihitung segera setelah pelaksanaan kegiatan program. Perhitungan
cakupan ini dapat dilakukan dengan menggunakan statistik sederhana yaitu jumlah
orang yang mendapatkan pelayanan dibagi dengan jumlah penduduk sasaran setiap
program. Jumlah penduduk sasaran dapat dihitung secara langsung oleh staf
puskesmas melalui pencatatan data jumlah penduduk sasaran yang ada di Desa atau
dusun. Penduduk sasaran program yandu lebih sering dihitung berdasarkan
perkiraan (estimasi). Estimasinya dtetapkan oleh dinas kesehatan tingkat I atau
Kanwil Depkes. Jumlah penduduk sasaran nyata sering jauh lebih rendah dari
jumlah penduduk yang dihitung dengan menggunakan estimasi sehingga hasil
analisis cakupan program di puskesmas selalu jauh lebih rendah. Atas dasar
perbedaan antara jumlah penduduk sasaran yang dicari langsung (riil) dengan
yang diperkirakan (estimasi), perhitungan cakupan dengan menggunakan kedua
jenis penduduk sasaran tersebut sebagai pembaginya,akan memberikan hasil yang
berbeda.
Dalam usaha peningkatanm effiensi dan efektivitas penatalaksanaan program
yand, staf puskesmas perlu dilatih keterampilan dan ditingkatkan kepekaannya
mengkaji masalah program dan masalah kesehatan masyarakat yang berkembang di
wilayah binaannya. Keterampilan seperti ini dapat dilatih secara langsung pada
saat supervisi. Mereka juga diarahkan untuk mencari upaya pemecahan masalah
sesuai dengan kewenangan yang diberikan dengan melibatkan tokoh dan kelompok
masyarakat setempat. Semua kegiatan tersebut diatas adalah bagian dari proses
manajemen program yandu.
Pengamatan terhadap persiapan pelaksanaan program yandu, kegiatan di
lapangan dan evaluasinya terhadap laporan program merupakan cara terbaik untuk
mengetahui penerapan manajemen Program Yandu di Puskesmas.
Manajemen
Puskesmas dan Posyandu
Kesehatan merupakan kebutuhan pokok manusia oleh karena itu kesehatan adalah
hak azasi manusia. Keberhasilan pembangunan kesehatan secara makro akan
mempengaruhi kinerja pembangunan sektor lain seperti pembangunan ekonomi,
pendidikan, sosial, pertahanan dan keamanan, secara mikro akan meningkatkan
derajat kesehatan individu. Derajat kesehatan yang optimal akan mewujudkan
sumber daya manusia yang sehat dan kuat baik jasmani maupun rohani. Sumber daya
manusia yang demikian ini dibutuhkan dalam kita memasuki abad 21. Abad yang
ditandai dengan persaingan yang ketat baik ditingkat nasional, regional maupun
internasional. Pembangunan kesehatan terus harus diupayakan untuk dapat
meningkatkan kualitas, dan pemerataan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat.
Pada tahun 1969-1971 Departemen Kesehatan menata kembali strategi
pembangunan kesehatan jangka panjang melalui PAKERNAS I untuk merumuskan
rencana pembangunan kesehatan jangka panjang sebagai awal Repelita I. Kemudian
dari sinilah konsep Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) mulai diperkenalkan.
Pemerintah membangun Puskesmas dengan berbagai strategi antara lain:
- Untuk mencegah kecenderungan dokter-dokter bekerja di daerah perkotaan sedangkan masyarakat sebagian besar tinggal di perdesaan
- Untuk meratakan pelayanan kesehatan mendekatkan sarana kesehatan dengan penduduk. Untuk jangka panjang, pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care/PHC) yang dikembangkan jauh lebih efisien dan efektif dibandingkan dengan pelayanan melalui RS.
- Untuk menekan biaya pelayanan kesehatan. Biaya di RS dan dokter praktik swasta lebih bersifat kuratif (pengobatan) yang lebih mahal dibandingkan dengan program pencegahan.
Berdasarkan konsep PHC, lahirlah PKMD (Pembangunan Kesehatan Masyarakat
Desa). PKMD berkembang menjadi salah satu model peran serta masyarakat di
bidang pelayanan kesehatan. Namanya disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas
masyarakat setempat seperti:
- Program gizi (UPGK-Upaya Pelayanan Giza Keluarga)
- Prosyandu/posyandu (program pelayanan terpadu)
- Gizi (penimbangan balita, pemberian vitamin A untuk balita, dan Sulfas Ferrosus untuk ibu hamil)
- POD (Pos Obat Desa)
- DUKM (Dana Upaya Kesehatan Masyarakat): asuransi untuk masyarakat desa
- Bidan desa dengan polindes (poliklinik bersalin desa)
- Pembinaan pengobatan tradisional dan sebagainya
MANAJEMEN PUSKESMAS
Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari komponen (subsistem) yang
saling terkait / tergantung satu sama lain dan bekerja untuk mencapai suatu
tujuan, Sistem dapat dianggap sebagai suatu sistem tertutup atau sistem
terbuka. Sistem terbuka sangat dipengaruhi oleh suatu perubahan lingkungan dan
harus beradaptasi dengan perubahan lingkungan. Dalam konsep sistem, ada
hubungan hirarkhi antara berbagai subsistem yang lebih rendah dan suprasistem
yang lebih tinggi. Dalam sistem Kesehatan Propinsi, maka sistem Kesehatan
Nasional merupakan suprasistem dan sistem Kesehatan Kabupaten/Kota merupakan
subsistem. Sistem akan berfungsi optimal bila sub sistemnya berfungsi
sebagaimana seharusnya. Secara hubungan dengan lingkungan, dimana suatu sistem
harus berhadapan dengan lingkungan maka system menerima berbagai masukan
(input), kemudian berproses menghasilkan luaran (output) serta hasil akhir
adalah outcome (dampak)
Dalam pendekatan system ada 3 pokok pikiran
1. Fokus pada hubungan
2. Fokus pada pola
3. Hubungan dalam system adalah timbal balik
Melihat dari pendekatan system ini maka suatu sistem menyangkut seluruh
aspek kelembagaan, struktural, pembiayaan, penganggaran, sumber daya manusia,
sistem informasi dan kemitraan dengan masyarakat yang bertujuan untuk
meningkatkan status kesehatan masyarakat Kontek di atas berfokus pada hubungan
dinamis antara komponen tersebut yang berinteraksi dan akan menghasilkan suatu
hasil akhir (outcome) sebagai penampilan dari system itu secara keseluruhan
Sifat hubungan dalam sistem
Hubungan antara sub system / komponen-komponen dalam sistem dapat berupa :
1. Memperkuat satu komponen dengan komponen lain
2. Menyeimbangkan satu sama lain
3. Penundaan antara satu komponen dengan komponen lain
Ruang lingkup dan batasan puskesmas
Adapun yang menjadi ruang lingkup atau lingkungan wilayah kerja Puskesmas
antara lain:
- Jumlah keluarga miskin yang terus bertambah di wilayah kerja Puskesmas. Karena kelompok ini akan terus menjadi beban pembangunan kesehatan di daerah jka Pemda tidak memilii kebijakan khusus untk mengatasi masalah kesehatan mereka
- Kemiskinan dan pengangguran terselubung di wilayah kerja Puskesmas menjadi trigger munculnya masalah social baru dalam bentuk peningkatan pengguna narkoba, minuman keras, seks bebas, sehingga akan menimbulkan penyakit menular seksual, abortus. Hal ini akan mengharuskan adanya pencatatan data di wilayah kerja Puskesmas untuk dijadikan sebagai acuan dalam kebijakan Pemda
- Masalah sampah dan masalah kesehatan lingkungan merupakan masalah yang harus mendapatkan penanganan yang intensif oleh Pemda dan juga merupakan tanggung jawab Puskesmas. Hal ini disebabkan karena masalah lingkungan akan menyebabkan berkembangnya penyakit Gastroenteritis, DHF,dll
Wilayah kerja Puskesmas meliputi satu kecamatan atau sebagian dari
kecamatan. Faktor kepadatan penduduk, luas daerah, keadaan geografik dan
keadaan infrastruktur lainnya merupakan bahan pertimbangan dalam menentukan
wilayah kerja Puskesmas.
Puskesmas merupakan perangkat Pemerintah Daerah Tingkat II, sehingga
pembagian
wilayah kerja puskesmas ditetapkan oleh Bupati atau Walikota, dengan saran
teknis dari
kepala Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota. Sasaran penduduk yang dilayani
oleh sebuah Puskesmas rata-rata 30.000 penduduk setiap Puskesmas. Untuk
perluasan jangkauan pelayanan kesehatan maka Puskesmas perlu ditunjang dengan
unit pelayanan kesehatan yang lebih sederhana yang disebut Puskesmas Pembantu
dan Puskesmas Keliling. Khusus untuk kota besar dengan jumlah penduduk satu
juta atau lebih, wilayah kerja Puskesmas bisa meliputi 1 Kelurahan. Puskesmas di
ibukota Kecamatan dengan jumlah penduduk 150.000 jiwa atau lebih, merupakan “
Puskesmas Pembina “ yang berfungsi sebagai pusat rujukan bagi Puskesmas
kelurahan dan juga mempunyai fungsi koordinasi.
Program pokok Puskesmas dan kegiatan terpadu program Puskesmas
Pelaksanaan kegiatan pokok Puskesmas diarahkan kepada keluarga sebagai
satuan masyarakat terkecil. Karenanya, kegiatan pokok Puskesmas ditujukan untuk
kepentingan kesehatan keluarga sebagai bagian dari masyarakat di wilayah
kerjanya. Setiap kegiatan pokok Puskesmas dilaksanakan dengan pendekatan
Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa ( PKMD ). Disamping penyelenggaraan
usaha-usaha kegiatan pokok Puskesmas seperti tersebut di atas, Puskesmas
sewaktu-waktu dapat diminta untuk melaksanakan program kesehatan tertentu oleh
Pemerintah Pusat (contoh: Pekan Imunisasi Nasional ). Dalam hal demikian, baik
petunjuk pelaksanaan maupun perbekalan akan diberikan oleh Pemerintah Pusat
bersama Pemerintah Daerah. Keadaan darurat mengenai kesehatan dapat terjadi,
misalnya karena timbulnya wabah penyakit menular atau bencana alam. Untuk
mengatasi kejadian darurat seperti di atas bias mengurangi atau menunda
kegiatan lain.
Program yang dilaksanakan di Puskesmas ada 2 kategori :
a. Program Pokok
Penyelenggaraan program pokok meliputi upaya kesehatan wajib yang
ditetapkan berdasarkan komitmen nasional, regional, dan global, serta yang
mempunyai daya ungkit tinggi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Upaya kesehatan yang wajib diselenggarakan oleh Puskesmas adalah promosi
kesehatan, pelayanan pengobatan, kesehatan ibu dan anak, pemberantasan penyakit
menular, kesehatan lingkungan, dan gizi. Rincian informasi yang dikumpulkan
adalah apakah masing-masing upaya kesehatan wajib tersebut diselenggarakan atau
tidak. Program pokok yang dilaksanakan di Puskesmas sebagai berikut :
a. Promosi Kesehatan.
Promosi Kesehatan adalah informasi mengenai apakah program promosi
kesehatan diselenggarakan oleh Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
b. Pelayanan Pengobatan.
Pelayanan Pengobatan adalah informasi mengenai apakah program pelayanan
pengobatan diselenggarakan oleh Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
c. Kesehatan Ibu dan Anak/Keluarga Berencana (KIA/KB).
KIA/KB adalah informasi mengenai apakah program kesehatan ibu dan anak termasuk
keluarga berencana diselenggarakan oleh Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
d. Pemberantasan Penyakit Menular (PPM)
PPM adalah informasi mengenai apakah program pemberantasan penyakit menular
diselenggarakan oleh Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
e. Kesehatan Lingkungan (Kesling).
Kesehatan Lingkungan adalah informasi mengenai apakah program kesehatan
lingkungan diselenggarakan oleh Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
f. Gizi.
Gizi adalah informasi mengenai apakah program gizi diselenggarakan oleh
Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
b. Program Pengembangan
Penyelenggaraan program pengembangan adalah upaya yang ditetapkan
berdasarkan permasalahan kesehatan yang ditemukan di masyarakat serta yang
disesuaikan dengan kemampuan Puskesmas. Program pengembangan yang
diselenggarakan Puskesmas di antaranya perawatan kesehatan masyarakat (PHN),
usaha kesehatan sekolah, usaha kesehatan usila, usaha kesehatan kerja, usaha
kesehatan gigi dan mulut masyarakat desa (UKGMD), usaha kesehatan jiwa, usaha
kesehatan mata, imunisasi, usaha kesehatan tradisional, laboratorium kesehatan
sederhana. Program pengembangan tersebut sebagai berikut :
a. Perawatan Kesehatan Masyarakat (PHN)
PHN adalah informasi mengenai apakah program perawatan kesehatan masyarakat
(PHN) diselenggarakan oleh Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
b. Upaya Kesehatan Sekolah
UKS adalah informasi mengenai apakah program upaya kesehatan sekolah
diselenggarakan oleh Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
c. Upaya Kesehatan Usia Lanjut
Upaya Kesehatan Usila adalah informasi mengenai apakah program upaya
kesehatan usia lanjut diselenggarakan oleh Puskesmas yang bersangkutan atau
tidak.
d. Upaya Kesehatan Kerja
Upaya Kesehatan Kerja adalah informasi mengenai apakah program upaya kesehatan
kerja diselenggarakan oleh Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
e. Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut Masyarakat Desa (UKGMD)
Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut adalah informasi mengenai apakah program
upaya kesehatan gigi dan mulut masyarakat desa (UKGMD) diselenggarakan oleh
Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
f. Upaya Kesehatan Jiwa
Upaya Kesehatan Jiwa adalah informasi mengenai apakah program upaya
kesehatan jiwa diselenggarakan oleh Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
g. Upaya Kesehatan Mata
Upaya Kesehatan Mata adalah informasi mengenai apakah program upaya
kesehatan mata diselenggarakan oleh Puskesmas yang bersangkutan atau tidak.
h. Upaya Kesehatan Olahraga
Penerapan sistem manajemen di puskesmas
Untuk dapat melaksanakan usaha pokok Puskesmas secara efisien, efektif,
produktif, dan berkualitas, pimpinan Puskesmas harus memahami dan menerapkan
prinsip-prinsip manajemen. Manajemen bermanfaat untuk membantu pimpinan dan
pelaksana program agar kegiatan program Puskesmas dilaksanakan secara efektif
dan efisien. Penerapan manajemen kesehatan di Puskesmas terdiri dari Micro
Planning (MP) yaitu peraencanaan tingkat Puskesmas. Pengembangan program
puskesmas selama lima tahundisusun dalam Micro Palanning. Lokakarya Mini
Puskesmas (LKMP) yaitu bentuk penajabaran Micro Planning ke dalam paket-paket
kegiatan program yang dilaksanakan oleh staf, baik secara individu maupun
berkelompok. LKMP dilaksanakan setiap tahun. Local Area Monitoring (LAM) atau
PIAS-PWS (Pemantauan Ibu dan Anak- Pemantauan Wilayah Setempat)adalah sistem
pencatatan dan pelaporan untuk pemantauanpenyakit pada ibu dan anak atau untuk
penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi. Bagan di bawah
menjelaskan fungsi manajemen yang dijabarkan di puskesmas.
LAM merupakan penjabaran fungsi pengawasan dan pengendalian program. LAM
yang dijabarkan khusus untuk memantau kegiatan program KIA disebut dengan
pemantauan Ibu dan Anak Setempat atau PIAS atau PWS KIA. Sistem pencatatan dan
pelaporan terpadu Puskesmas (SP2TP) adalahkompilasi pencatatan program yang
dilkukan secara terpadu setiap bulan. Stratifikasi Puskesmas merupakan kegiatan
evaluasi program yang dilakukukan setiap tahun untuk mengetahu pelaksanaan
manajemen progaram Puskesmas secara menyeluruh. Penilaian dilakukan oleh tim
dari Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dan SP2TP dimanfaatkan oleh
Puskesmas untuk penilaian stratifikasi. Supervisi rutin oleh pimpinan Puskesmas
dan rapat-rapat rutin untuk koordinasi dan memantau kegiatan program. Supervisi
oleh pimpinan, monitoring dan evaluasi merupakan penjabaran fungsi manajemen
(pengawasan dan pengendalian) di Puskesmas.
Kegiatan
Pelayanan Kesehatan
|
Kegiatan
Manajemen
|
Pelayanan
kesehatan umum :
1. Kunjungan
rumah
2. Penyuluhan
kesehatan
3. Usaha
kesehatan sekolah
4. Uji
kualitas air minum penduduk
|
1. Perencanaan
2. Manajemen
personalia
3. Pelatihan
staf, dukun, kader, guru
4. Supervisi,
monitoring dan evaluasi
5. Manajemen
keunagan
6. Manajemen
logistic
7. Monitoring
program
8. Kerja
sama/koordinasi
9. Kerjasama
dengan kelompok kelompok masyarakat
10.
Pencatatan pelaporan
11.
Kepemimpinan
|
Perawatan
kesehatan ibu :
1. ANC
2. Pertolongan
persalinan
3. Perawatan
ibu masa nifas
4. KB
|
|
Perawatan
anak :
1. Menyusui
2. Penimbangan
anak Balita
3. Imunisasi
4. Pemberian
Oralit
|
|
Pengobatan
untuk :Berbagai penyakit yang dikonsultasikan ke puskesmas
|
|
Kegiatan
program lain :
1. Pemeriksaan
mutu air minum
2. Surveilan
|
Contoh pada Bagan di atas untuk menunjukan perbedaan antara kegiatan
pelayanan kesehatan (health services) dengan komponen kegiatan penunjang
manajemen pelayanan (management support service). Di bagian kiri adalah contoh
komponen pelayanan kesehatan dasar untuk pelayanan kesehatan umum, perawatan
ibu, dan anak, upaya pengobatan dan sebagainya. Contoh tersebut dapat
dikenbangkan sesuai dengan kegiatan prorgam Puskesmas. Di bagian kanan adalah contoh
komponen penunjang manajemen. Semua program pelayanan kesehatan dasar di
sebelah kiri mempunyai komponen penunjang manajemen yang sama. Dengan
mengembangkan komponen penunjang manajemen, komponen pelayanan kesehatan dasar
akan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, rasional dan berkualitas.
Dalam upaya menunjang pengembangan program pokok Puskesmas, Puskesmas
juga mempunyai empat subsistem manajemen yaitu:
Subsistem manajemen keuangan
a. Pengertian
Tatanan yang menghimpun berbagai upaya penggalian, pengalokasian dan
pembelanjaan sumberdaya keuangan secara terpadu dan saling mendukung guna
menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat. Sistem keuangan kesehatan
dalam era desentralisasi (otonomi) maka ini tidak lagi semua tergantung pada
kemampuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kemampuan pemerintah dalam
pembiayaan pembangunan kesehatan sangat rendah. Dari standar WHO bahwa
pembiayaan pembangunan kesehatan minimal 5% dari PDRB. Namun pemerintah baru
mampu membiayai 25% dari kebutuhan. Oleh karena itu dalam sistem pembiayaan
kesehatan harus dirancang sumber lain selain dari pemerintah.
b. Tujuan
Tersedianya pembiayaan kesehatan dengan dengan jumlah yang
mencukupi, teralokasi secara adil dan termanfaatkan secara efisien dan efektif.
c. Prinsip
- Penggalian dana dilaksanakan secara bertanggungjawab sesuai peraturan perundangan yang berlaku
- Pengalokasian anggaran didasarkan pada paradigma sehat, komitmen global/ nasional/ regional, regulasi dan program prioritas
- Pembelanjaan harus transparan, akuntabel, efisien dan mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku
d. Sumber
1. Masyarakat
perorangan dan klmpk dunia usaha, serta dari lembaga non pemerintah
2. Pemerintah
APBN, APBD Prov, APBD kab/kota masing2 sekurang2nya 15% dari total anggaran
pendapatan.
Komponen-komponen pembiayaan kesehatan terhadap program kesehatan :
1. Program kesehatan yang bersifat Privat Goods
2. Program kesehatan yang bersifat Publick Goods
Program Kesehatan bersifat Privat Goods
– Medical care
· Rujukan spesialis
· Hemodialisa
· Operasi jantung
· Operasi kosmetik
· Perawatan Rumah Sakit kelas II, I dan VIV
· Penunjang diagnostik
Peranan Propinsi dalam Sub System Pembiayaan Kesehatan
– Pembiayaan program kesehatan yang bersifat Publick goods
· Program yang berdampak lintas Kabupaten/Kota
· Prrogram Kab/Kota yang tidak seluruhnya mampu dibiayai oleh
Kabupaten/Kota tersebut
· Program yang bersifat masal
Peranan Kabupaten/Kota dalam Sub System Pembiayaan Kesehatan
– Program pelayanan kesehatan dasar
· Kesehatan Ibu dan Anak
· Keluarga Berencana
· Imunisasi
· Penyakit Menular
· Perbaikan Gizi
Pelayanan Kesehatan Rujukan
– Pembangunan sarana Rumah Sakit dan perlengkapannya
– Pelayanan Rawat Inap kelas III
– Perawatan Rumah Sakit untuk penyakit menular dan KIA yang dirujuk
– Pelayanan spesialistik untuk orang miskin
– Pelayanan penunjang diagnostik orang miskin
– Pelayanan Kesehatan korban bencana
Pelayanan Darurat
– Penyelamatan nyawa manusia saat darurat
– Program masal untuk masyarakat
– Program safe community
Peranan Masyarakat
– Pelayanan kesehatan dasar
· Penyediaan sarana kesehatan lingkungan
· Keluarga berencana
· Penyediaan air bersih
– Pelayanan Rujukan
· Penyediaan sarana Rumah Sakit
· Pelayanan spesialistik
· Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit kelas II, I, VIV
· Pelayan penunjang diagnostik
– Jaminan Pemeliharaan kesehatan masyarakat
Subsistem Managemen Logistik
Jenis logistik
Logistik yang tersedia di Pukesmas direncanakan untuk menunjang pelaksanaan
kegiatan program pokok Puskesmas. Setiap program membutuhkan dukungan logistik
yang jumlah dan jenisnya berbeda-beda. Misalnya program P2M membutuhkan termos,
kulkas, jarum dan spuit, termomater, alat semprot nyamuk untuk pembarantasan
vektor, vaksin dan sebagainya. Program KB membutuhkan alat-alat kontrasepsi,
spekulum, obat-obat efek samping, sarung tangan, yodium dan sebagainya. Jenis
dan jumlah logistik ditentukan berdasarkan kebutuhan Puskesmas setahun, disusun
dalam suatu perencanaan. Kebutuhan ini disusun dalam Lokakarya Mini Puskesmas
(LKMP). Standar minimal jumlah peralatan Puskesmas untuk setiap program harus
ditentukan oleh pimpinan dan staf T.U.
Sumber
Kebutuhan logistic Puskesmas di satu Kabupaten/Kota biasanya disediakan
oleh pihak kantor Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan BKKBN (khusus untuk
kebutuhan program KB). Jumlah dan jenisnya disesuaikan dengan perencanaan yang
telah diajukan oleh masing-masing Puskesmas. Dana proyek untuk pengadaan
logistik dan obat-obatan di Puskesmas biasanya sudah dialokasikan setiap tahun.
Pencatatan dan pelaporan
Pencatatan penerimaan dan pengeluaran barang harus dibuat oleh petugas
dalam bentuk inventaris Puskesmas. Demikian pula dengan penerimaan dan
pemakaian obat-obatan. Pimpinan Puskesmas mempunyai wewenang dan wajib
memeriksa administrasi barang dan obat secara rutin. Penyusunan perencanaan
kebutuhan logistik dan obat didasarkan pada pencatatan barang dan obat yang
habis dan yang masih tersedia (pola konsumsi). Khusus untuk manajemen obat,
penyimpanan dan pengeluarannya mengikuti system first in and first out
(FIFO) untuk mencegah obat kadaluarsa.
Subsistem Manajemen Personalia
Staf adalah sumber daya manusia (SDM) yang utama yang dimiliki Puskesmas.
Oleh karena itu, SDM Puskesmas perlu dibina dan dikembangkan baik motivasi,
inisiatif dan keterampilannya agar mereka dapat bekerja lebih produktif. Sesuai
dengan system manajemen modern, staf Puskesmas merupakan faktor produksi utama
untuk menghasilkan pelayanan kesehatan yang bermutu. Untuk meningkatkan
motivasi kerja staf, system intensif perlu diterapkan sesuai dengan ketentuan
yang disepakati bersama. Sistem kerja yang bersifat integratif dan berkelompok
juga dapat dikembangkan di Puskesmas. Selain itu, pemberian penghargaan oleh
pimpinan kepada staf yang berprestasi juga akan membantu untuk meningkatkan
motivasi mereka. Keterbukaan pimpinan dalam pengelolaan keuangan Puskesmas juga
akan lebih meningkatkan rasa kebersamaan staf dalam melaksanakan tugas-tugas
pokoknya.
Jumlah dan jenis tenaga yang tersedia di Puskesmas sangan bervariasi. Di
bidang ketenagaan, masalah yang sering dihadapi oleh Puskesmas adalah jumlahnya
yang terbatas, keterampilan rendah dan kualifikasinya tidak sesuai dengan
kebutuhan. Tenaga minimal yang harus dimiliki oleh sebuah Puskesmas adalah
dokter umum, bidan, perawat sanitasi, perawat umum, perawat gigi, tata usaha
dan bendahara. Semakin berkembang pelayanan yang dilaksanakan oleh Puskesmas,
semakin banyak jenis dan jumlah staf yang dibutuhkan. Di Puskesmas yang
dilengkapi dengan ruang rawat inap juga membutuhkan staf yang lebih banyak
seperti 2-3 dokter umum, seorang dokter gigi, 2-3 orang bidan, 3-4 orang
perawat umum, 1-2 orang perawat gigi, seorang perawat jiwa, perawat sanitasi,
seorang tenaga analis, seorang asisten apoteker, juru masak dan supir.
Untuk Puskesmas yang jumlah tenaganya masi terbatas, Puskesmas menganut
sistem kerja integratif. Tiap-tiap staf diberikan satu tugas pokok dan
tugas-tugas tambahan lainnya. Tugas tambahan ini merupakan tugas yang bersifat
integratif. Contoh: staf yang mendapat tugas pokok menangani program KIA, KB atau
gizi masih dapat diberikan tugas tambahan lainnya seperti mengorganiasasikan
kegiatan Posyandu, kunjungan ke sekolah, ke rumah penderita dalam rangka PHN,
penyuluhan kepada kelompok-kelompok masyarakat di wilayah binaan. Keterbatasan
jumlah tenaga yang tesedia di Puskesmas juga dapat diatasi dengan melaksanakan
beberapa program prioritas sesuai dengan masalah kesehatan masyarakat yang
potensial berkembang di wilayah kerja Puskesmas. Program pokok yang wajib
dilaksanakan di puskesmas adalah pengobatan, KIA, PKM, P2M, Kesehatan
lingkungan, gizi dan lab. Puskesmas tidak diwajibkan untuk melaksanakan semua
program pokok Puskesmas yang ada pada Buku Pedoman Kerja Puskesmas.
Untuk manajemen personalia di Puskesmas, dokter selaku manajer Puskesmas
tidak diberikan wewenang untuk mengangkat staf kecuali Puskesmas dapat
menyisihkan dana sendiri untuk membayar honor staf. Ia berhak mengusulkan
kebutuhan staf (jumlah dan jenis) ke Dinkes Kabupaten/Kota. Untuk mengatasi
keterbatasan jumlah staf, dokter sebagai pimpinan Puskesmas wajib memberikan
bimbingan teknis kepada staf agar mereka lebih terampil mengatur dan
melaksanakan tugas pokok dan tugas integratifnya. Pimpinan Puskesmas juga wajib
mengembangkan motivasi kerja, merencanakan tugas-tugas dan mensupervisi kegiatan
mereka. Untuk menilai perstasi kerja staf, dokter Puskesmas wajib memantau
pelaksanaan kegiatan harian staf. Salah satu cara yang dapat dikembangkan oleh
pimpinan Puskesmas adalah dengan mengevaluasi buku laporan harian staf atau
mengadakan supervisi langsung kepada staf dan unit kerjanya masing-masing.
Pertemuan antara pemimpin dengan staf sebaiknya diadakan secara rutin.
Pertemuan rutin (rapat bulanan dan mingguan) yang merupakan penjabaran fungsi
actuating, perlu diarahkan untuk mengkaji kemajuan dan hambatan pelaksanaan
program untuk mencapai tujuan operasional program yang sudah disepakati.
Pertemuan rutin juga dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan koordinasi
tugas-tugas lintas program, penyampaian hasil supervisi pimpinan terhadap
pelaksanaan kegiatan program di lapangan, atau untuk mengumumkan kebijaksanaan
pimpinan, dan umpan balik dari staf terhadap penerapan kebijakan pimpinan.
Subsistem manajemen pencatatan dan pelaporan program
Setiap progam akan menghasilkan data. Data yang dihasilkan perlu dicatat,
dianalisis dan dibuat laporan. Data yang disajikan adalah informasi tentang
pelaksanaan progam dan perkembangan masalah kesehatan masyarakat. Informasi
yang ada perlu dibahas, dikoordinasikan, diintegrasikan agar menjadi
pengetahuan bagi semua staf puskesmas.
Pencatatan kegiatan harian progam puskesmas dapat dilakukan di dalam dan di
luar gedung. Pelaporan yang dibuat dari dalam gedung Puskesmas adalah semua
data yang diperoleh dari pencatatan kegiatan harian progam yang dilakukan dalam
gedung puskesmas seperti tekanan darah, laboratorium, KB dan lain-lain. Data
yang berasal dari luar gedung adalah data yang dibuat berdasarkan catatan
harian yang dilaksanakan diluar gedung Puskesmas seperti Kegiatan progam yandu,
kesehatan lingkungan, UKS, dan lain-lain.
Pencatatan harian masing-masing progam Puskesmas dikompilasi menjadi
laporan terpadu puskesmas atau yang disbut dengan system pencatatan dan
pelaporan terpadu Puskesmas (SP2TP). SP2TP ini dikirim ke dinas kesehatan
Kabupaten atau kota setiap awal bulan, kemudian DINKES kabupaten atau kota
mengolahnya dan mengirimkan umpan baliknya ke DINKES propinsi dan Depkes pusat.
Umpan balik tersebut harus dikirimkankembali secara rutin ke Puskesmas untuk
dapat dijadikan evaluasi keberhasilan progam. Namun sejak otonomi daerah
dilaksanakan puskesmas tidak punya kewajiban lagi mengirimkan laporan ke DEPKES
pusat tetapi dinkes kabupaten/kota lah yang berkewajiban menyampaikan laporan
rutinnya ke depkes pusat.
Ada beberapa jenis laporan yang dibuat oleh Puskesmas antara lain:
– Laporan harian untuk melaporkan kejadian luar biasa penyakit tertentu.
– Laporan mingguan untuk melaporkan kegiatan penyakit yang sedang
ditanggulangi
– Laporan bulanan untuk melaporkan kegiatan rutin progam. Laporan jenis ini
ada 4 jenis yaitu:- LB1, berisi data kesakitan
– LB2, berisi data kematian
– LB3, berisi data progam gizi, KIA, KB, dll
– LB4, berisi data obat-obatan
Ada juga jenis laporan lain seperti laporan triwulan,laporan semester dan
laporan tahunan yang mencakup data kehiatan progam yang sifatnya lebih
komprehensif disertai penjelasan secara naratif. Yang terpenting adalah
bagaimana memanfaatkan semua jenis data yang telah dibuat dalam laporan sebagai
masukan atau input untuk menyusun perencanaan puskesmas ( micro planning) dan
lokakarya mini puskesmas (LKMP).
Analisis data hasil kegiatan progam puskesmas akan diolah dengan
menggunakan statistic sederhana dan distribusi masalah dianalisis menggunakan
pendekatan epidemiologis deskriptif. Data tersebut akan disusun dalam bentuk
table dan grafik informasi kesehatan dan digunakan sebagai masukkan untuk
perencanaan pengembangan progam puskesmas. Data yang digunakan dapat bersumber
dari pencatatan masing-masing kegiatan progam kemudian data dari pimpinan
puskesmas yang merupakan hasil supervisi lapangan.
Standar keberhasilan program puskesmas
Dinkes Kabupaten / Kota dan propinsi secara rutin menetapkan target atau
standart keberhasilan masing-masing kegiatan progam. Standart pelaksanaan
progam merupakan standart untuk kerja (Standart Performance). Staf standart
untuk kerja merupakan ukuran kualitatif keberhasilan progam. Tingkat
keberhasilan progam secara kuantitatif diukur dengan membandingkan target yang
sudah ditetapkan dengan output (cakupan pelayanan) kegiatan progam.
Secara kualitatif keberhasilan progam diukur dengan membandingkan standart
prosedur kerja untuk masing-masing kegiatan progam dengan penampilan
(kemampuan) staf dalam melaksanakan kegiatan masing-masing progam. Cakupan
progam dapat dianalisis secara langsung oleh staf puskesmas dengan menganalisis
data harian setiap kegiatan progam. Perubahan pengetahuan, sikap, dan perilaku
masyarakat (effect progam) dan dampak progam (impact) seperti tingkat kematian,
kesakitan (termasuk gangguan gizi), tingkat kelahiran dan kecacatan tidak
diukuar secara langsung oleh puskesmas. Dampak progam diukur setiap lima tahun
melalui survei kesehatan rumah tangga (SKRT) atau surkesmas (Survei Kesehatan
Nasional) Depkes. Khusus untuk perkembangan masalah gizi dipantau setiap lima
tahun, tetapi hanya sampai tingkat kabupaten. Standart pelayanan minimal progam
kesehatan pokok mulai diterapkan oleh Depkes tahun 2003 untuk menjamin bahwa
dilaksanakan tugas utama pemerintah menyediakan pelayanan kesehatan masyarakat
yang essensial di daerah.
Indikator derajat kesehatan masyarakat yang paling peka untuk menilai
dampak progam kesehatan adalah IMR (Infant Mortality rate), MMR (Maternal
Mortality Rate), dan BR (Birth Rate). Untuk meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat, empat progam pokok perlu lebih diprioritaskan oleh puskesmas yaitu
KIA, KB, P2M dan gizi. Keempat progam pokok tersebut juga dilaksanakan secara
terpadu diluar gedung puskesmas melalui pos kesehatan ditingkat dusun atau pos
pelayanan terpadu. Sejak tahun 1992/1993, pemerintah juga telah menempatkan
bidan didesa. Bidan yang bertugas di desa, mengelola pondok bersalin desa.
MANAJEMEN POSYANDU
Pengertian Posyandu
Pelayanan kesehatan terpadu (yandu) adalah suatu bentuk keterpaduan
pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja Puskesmas.
Pelaksanaan pelayana program terpadu dilakukan dib alai dusun, balai kelurahan,
RW, dan sebagainya yang disebut dengan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di Posyandu antara lain: KIA (Keseehatan
Ibu dan Anak), KB (Keluarga Berencana),P2M (Imunisasi dan Penanggulangan
Diare), dan Gizi (penimbangan balita). Sedangkan sasaran penduduk posyandu
ialah ibu hamil, ibu menyusui, pasangan usia subur (PUS),dan balita.
Program yandu merupakan strategi pemerintah dalam menurunkan angka kematian
bayi (Infant mortality- IMR), angka kelahiran (Birth Rate-BR), dan angka
kematian ibu (Maternal Mortality Rate-MMR). Turunnya IMR, BR, dan MMR di suatu
wilayah merupakan standar keberhasilan pelaksanaan program terpadu di wilayah
tersebut.Untuk mempercepat penurunan IMR, BR, dan MMR tsb,secara nasional
diperlukan tumbuhnya peran serta masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan
posyandu karena posyandu adalah milik masyarakat.Untuk mengembangkan peran
serta masyarakat di posyandu dapat dilakukan dengan penerapan asas-asas
manajemen kesehatan.
Sistem Pelayanan Terpadu
Sistem merupakan suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu sama lain
dan mempunyai suatu tujuan yang jelas. Komponen suatu sistem terdiri dari
input, proses, output, effect, outcome, dan mekanisme umpan baliknya.
- Input
Yaitu sumber daya atau masukan yang dikonsumsikan oleh suatu system yang
disingkat dengan 6M yaitu: Man, Money ,Material, Mehod, Minute, dan Market.
Man adalah kelompok penduduk sasaran yang akan diberikan pelayanan, Staf
Puskesmas, kecamatan, kelurahan, kader, pemuka masyarakat, dan sebagainya. Money
adalah dana yang dapat digali dari swadaya masyarakat dan yang disubsidi
oleh pemerintah. Material adalah vaksin, jarumsuntik, KMS, alat timbang,
obat-obatan, dan sebagainya. Method adalah cara penyimpanan vaksin,cara
menimbang, cara memberikan vaksin, cara mencampur oralit, dan sebagainya. Minute
adalah waktu yang disediakan oleh staf Puskesmas untuk melaksanakan kegiatan
yandu dan waktu yang disediakan oleh ibu untuk suatu kegiatan dan sebagainya. Market
adalah masyarakat dan faktor-faktor yang mempengaruhinya seperti lokasi
kegiatan yandu, transport, system kepercayaan masyarakat di bidang kesehatan
,dan sebagainya.
- Proses
Meliputi semua kegiatan pelayanan terpadu mulai dari persiapan
bahan,tempat,dan kelompok penduduk sasaran sampai dengan evaluasinya.
- Output
Merupakan produk program yandu misalnya jumlah anak yang ditimbang, jumlah
bayi, dan ibu hamil yang diimunisasi, jumlah PUS yang
diberikan pelayanan KB.
- Effect
Terjadinya perubahan pengetahuan dan sikap perilaku kelompok masyarakat
yang dijadikan sasaran program.
- Outcome
Merupakan dampak atau hasil tidak langsung dari proses suatu sistem seperti
penurunan angka kematian bayi, penurunan fertilitas PUS, dan jumlah
balita kurang gizi.
Fungsi Manajemen Program Yandu
Fungsi manajemen yang dipakai sebagai pokok bahasan dalam makalah ini ialah
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan-pelaksanaan dan pengawasan.Tiga
prinsip pokok penerapan asas-asas manajemen pada pengembangan program kesehatan
adalah upaya peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya untuk menunjang
pelaksanaan program,peningkatan efektifitas pelaksanaan kegiatan untuk mencapai
target program, dan setiap pengambilan keputusan dapat dilakukan secara
rasional karena sudah didasari pemanfaatan data secara tepat.
Untuk lebih jelasnya bagaimana penerapan keempat fungsi manajemen tersebut
pada program pelayanan terpadu, berikut ini akan dijelaskan keempat fungsi
manajemen tersebut
1. Perencanaan
Dari keempat rangkaian fungsi manajemen tersebut, perencanaan merupakan
fungsi yang terpenting karena awal dan arah dari proses manajemen posyandu
secara keseluruhan. Perencanaan program yandu dimulai di tingkat Puskesmas yang
bersifat operasional karena langsung dilaksanakan di lapangan. Perencanaan
program yandu terdiri dari lima langkah penting yakni:
1. Menjelaskan berbagai masalah
Untuk dapat menjelaskan masalah program yandu diperlukan upaya analisis
situasi. Sasaran analisis situasi adalah berbagai aspek penting
pelaksanaan program yandu di berbagai wilayah Puskesmas. Dari analisis
situasi akan dihasilkan berbagai macam data yang terdiri dari berbagai aspek.
Aspek epidemiologis yakni kelompok penduduk sasaran (who) yang menderita
kejadian tersebut, dimana, kapan masalah tersebut terjadi. Misalnya: data jenis
penyakit yang dapat dicegah dari imunisasi.
Aspek demografis berdasarkan kelompok umur, jumlah kelahiran dan kematian,
jumlah AKI.
Aspek geografis semua informasi karakteristik wilayah yang dapat
mempengaruhi masalah tersebut.
Aspek sosial ekonomi adlah pendapatan, tingkat pendidikan, norma sosial,
dan sistem kepercayaan masyarakat.
Aspek organisasi pelayanan meliputi motivasi kerja staf dan kader,
keterampilan, persediaan vaksin, alat KB, dsb.
2. Menentukan prioritas masalah
Prioritas masalah secara praktis dapat ditetapkan berdasarkan pengalaman
staf, dana, dan mudah tidaknya maslah dipecahkan. Prioritas masalaj dijadikan
dasar untuk menentukan tujuan.
3. Menetapkan tujuan dan indikator keberhasilan
Contoh tujuan program yandu:
- Meningkatkan cakupan vaksinasi
- Mengintensifkan imunisasi campak di wilayah binaan.
- Mengkaji hambatan dan kendala
Sebelum menentukan tolak ukur, perlu dipelajari hambatan-hambatan program
kesehatan yang pernah dialami atau diperkirakan baik yang bersumber dari
masyarakat, lingkungan, Puskesmas maupun dari sektor lainnya.
- Menyusun rencana kerja operasional
Dengan RKO akan memudahkan pimpinan mengetahui sumber daya yang dibutuhkan
dan sebagai alt pemantau. Contoh format RKO:
1. jenis
kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan
2. Lokasi
kegiatan
3. Metode
pelaksanaan
4. Sasaran
penduduk
5. Penanggung
Jawab
6. Dana dan
sarana
7. Waktu
Pelaksanaanya.
Pengorganisasian
Dari struktur organisasi Puskesmas dapat diketahui mekanisme pelimpahan
wewenang dari pimpinan kepada staf sesuai tugas yang diberikan. Masing-masing
kelompok terdiri dari 2 atau 3 staf yang tiap staf disesuaikan dengan jumlah
yang tersedia dan jumlah kelompok yang diperlukan. Setiap kelompok
dikoordinasikan oleh satu orang senior. Mereka bersama kader akan memberikan
pelayanan di Posyandu, membuat laporan, menganalisis cakupan dan mengevaluasi
pelaksanaan program di lapangan. Tugas-tugas mereka hendaknya dibuat jelas dan
sederhana disesuaikan dengan rata-rata tingkat pendidikan mereka.
Penggerakan-pelaksanaan
Keberhasilan pengembangan fungsi manajemen ini amat dipengaruhi oleh
keberhasilan pimpinan Puskesmas menumbuhkan motivasi kerja staf dan semangat
kerja sama antara staf dengan staf lainnya di Puskesmas (lintas program),
antara staf puskesmas dengan masyarakat, dan antara staf puskesmas dengan
pimpinan instansi di tingkat kecamatan (lintas sektoral). Mekanisme komunikasi
yang dikembangkan oleh pimpinan puskesmas dengan stafnya, demikian pula antara
pimpinan puskesmas dengan camat dan pimpinan sektor lainnya di tingkat
kecamatan, termasuk dengan aparat di tingkat desa akan sangat berpengaruh pada
keberhasilan fungsi manajemen ini. Melalui loka karya mini puskesmas, kesepakatan
kerjasama lintas program dan sektoral dapat dirumuskan. Perwujudan kerjasama
lintas sektoral akan ditentukan oleh peranan camat dan ketua penggerak PKK di
tingkat kecamatan. Keterampilan untuk mengembangkan hubungan antar manusia
sangat diperlukan dalam penerapan fungsi manajemen ini.
Posyandu adalah untuk masyarakat dan perlu dikelola oleh masyarakat oleh
kader-kader di tingkat dusun. Pembinaan kader memang sukar dikerjakan oleh
pihak puskesmas karena merka bekerja secara sukarela sementara mereka dihadapkan
pada pilihan bekerja untuk menanggung kebutuhan ekonomi keluarga dan dirinya
sendiri. Tetapi tanpa kader yang diambil dari masyarakat setempat,konsep
posyandu (dari dan untuk masyarakat) akan kabur. Ironisnya sampai saat ini
posyandu masih tetap dianggap perpanjangan tangan puskesmas. Tanpa staf
puskesmas, posyandu jarang sekali berjalan secara rutin. Ini adalah salah satu
bentuk tantangan pelaksanaan dan pengembangan posyandu terutama di kota-kota.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk melaksanakan program yandu
adalah:
- Kembangkan mekanisme kerjasama yang positif antara dinas-dinas sektoral di tingkat kecamatan, antara staf puskesmas sendiri dan organisasi formal dan informasi di tingkat desa/ dusun.
- Gali potensi masyarakat dan kembangkan kerjasama yang ada (terutama dengan PKK) untuk dapat menunjang kegiatan program yandu.
- Kembangkan motivasi kader dan staf kesehatan sebagai anggota kelompok kerja program yandu, sehingga peran serta mereka yang optimal dapat ditingkatkan untuk menunjang pelaksanaan program yandu. Dalam hal ini hubungan antar manusia (HAM) perlu terus dibina dan dikembangkan untuk menjamin tumbuhnya suasana kerja yang harmonis dan merangsang inisiatif anggota kelompok kerja posyandu.
Pengawasan dan Pengendalian (WASDAL)
Setelah fungsi pergerakan dan pelaksanaan program yandu, maka fungsi
selanjutnya yang dilakukan adalah fungsi pengawasan dan pengendalian. Dalam hal
ini, pimpinan Puskesmas dan koordinator program Yandu dapat mengevaluasi
keberhasilan program dengan menggunakan Rencana Kerja Operasional sebagai tolak
ukur/ standar dan membandingkan hasil kegiatan program di masing-masing
posyandu. Aspek-aspek yang diawasi selama program yandu di lapangan adalah:
- Keterampilan kader melakukan penimbangan program yandu
- Membuat pencatatan program yandu
- Membuat pelaporan program yandu
Untuk tanggung jawab pengawasan program yandu tetap di tangan pimpinan
puskesmas tetapi wewenang pengawasan di lapangan dilimpahkan pada koordinator
program.
Beberapa langkah penting dalam fungsi Wasdal program yandu ini adalah:
1. Menilai apakah ada kesenjangan antara target dan standard dengan cakupan
dan kemampuan staf dan kader untuk melaksanakan tugas-tugasnya (aspek
pengawasan).
2. Analisis faktor-faktor penybab timbulnya kesenjangan tersebut.
3. Merencanakan dan melaksanakan langkah-langkah untuk mengatasi
permasalahan yang muncul berdasarkan faktor2 penyebab yang sudah diidentifikasi
(aspek pengendalian).
Pengawasan dan pengendalian program yandu dilaksanakan secara rutin dengan
menggunakan tolok ukur keberhasilan program atau RKO sebagai pedoman kerja dan
hasilnya akan dapat digunakan sebagai umpan balik atau informasi untuk
memperbaiki proses perencanaan program yandu. Pimpinan puskesmas hendaknya
selalu mengadakan pemantauan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program
dengan menggunakan laporan staf, analisis cakupan program, laporan masyarakat
dan hasil observasi atau supervisi di lapangan sebagai bahan penilaian.
Penilaian Keberhasilan Program Yandu
Pada penjelasan fungsi sebelumnya bahwa untuk mengetahui keberhasilan
program yandu, kajian output (cakupan) masing-masing program yang dibandingkan
dengan targetnya adalah salah satu cara yang dapat dipakai sebagai bahan
penilaian.
Cakupan program adalah hasil langsung (output) kegiatan program yandu yang
dapat dapat dihitung segera setelah pelaksanaan kegiatan program. Perhitungan
cakupan ini dapat dilakukan dengan menggunakan statistik sederhana yaitu jumlah
orang yang mendapatkan pelayanan dibagi dengan jumlah penduduk sasaran setiap
program. Jumlah penduduk sasaran dapat dihitung secara langsung oleh staf
puskesmas melalui pencatatan data jumlah penduduk sasaran yang ada di Desa atau
dusun. Penduduk sasaran program yandu lebih sering dihitung berdasarkan
perkiraan (estimasi). Estimasinya dtetapkan oleh dinas kesehatan tingkat I atau
Kanwil Depkes. Jumlah penduduk sasaran nyata sering jauh lebih rendah dari
jumlah penduduk yang dihitung dengan menggunakan estimasi sehingga hasil
analisis cakupan program di puskesmas selalu jauh lebih rendah. Atas dasar
perbedaan antara jumlah penduduk sasaran yang dicari langsung (riil) dengan
yang diperkirakan (estimasi), perhitungan cakupan dengan menggunakan kedua
jenis penduduk sasaran tersebut sebagai pembaginya,akan memberikan hasil yang
berbeda.
Dalam usaha peningkatanm effiensi dan efektivitas penatalaksanaan program
yand, staf puskesmas perlu dilatih keterampilan dan ditingkatkan kepekaannya
mengkaji masalah program dan masalah kesehatan masyarakat yang berkembang di
wilayah binaannya. Keterampilan seperti ini dapat dilatih secara langsung pada
saat supervisi. Mereka juga diarahkan untuk mencari upaya pemecahan masalah
sesuai dengan kewenangan yang diberikan dengan melibatkan tokoh dan kelompok
masyarakat setempat. Semua kegiatan tersebut diatas adalah bagian dari proses
manajemen program yandu.
Pengamatan terhadap persiapan pelaksanaan program yandu, kegiatan di
lapangan dan evaluasinya terhadap laporan program merupakan cara terbaik untuk
mengetahui penerapan manajemen Program Yandu di Puskesmas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar