Senin, 13 Juni 2016

Falsafah Kebidanan


Falsafah Kebidanan
Falsafah atau filsafat berasal dari bahasa Arab yaitu “Falsafa” (timbangan) yang dapat diartikan pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal dan hukumnya (Harun Nasution, 1979).
Menurut bahasa Yunani “Philosophy” berasal dari dua kata yaitu philos (cinta) atau philia (persahabatan, tertarik kepada) dan sophos (hikmah, kebijaksanaan, pengetahuan, pengalaman praktis, intelegensi). Filsafat secara keseluruhan dapat diartikan “Cinta kebijaksanaan atau kebenaran”.
Falsafah-Filosofi kebidanan merupakan pandangan hidup atau penuntun bagi bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan. Falsafah-filosofi kebidanan menyatakan bahwa :
1.      Profesi kebidanan secara nasional diakui dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah Indonesia yang merupakan salah satu tenaga pelayanan kesehatan profesional dan secara internasional diakui oleh International Confederation of Midwives (ICM), FIGO dan WHO.
2.      Tugas, tanggung-jawab, dan kewenangan profesi bidan yang telah diatur dalam beberapa peraturan maupun keputusan menteri kesehatan ditujukan dalam rangka membantu program pemerintah bidang kesehatan khususnya ikut dalam rangka menurunkan AKI, AKP, KIA, Pelayanan ibu hamil, melahirkan, nifas yang aman, dan KB.
3.      Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan manusia dan perbedaan budaya. Setiap individu berhak untuk menentukan nasib sendiri, mendapat informasi yang cukup dan berperan disegala aspek pemeliharaan kesehatannya.
4.      Bidan meyakini bahwa menstruasi, kehamilan, persalinan, dan menopause adalah proses fisiologis dan hanya sebagian kecil membutuhkan intervensi medik.
5.      Persalinan adalah suatu proses yang alami, peristiwa normal, namun apabila tidak dikelola dengan tepat dapat  berubah menjadi abnormal.
6.      Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan, dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
7.      Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga yang membutuhkan persiapan mulai anak menginjak masa remaja.
8.      Kesehatan ibu periode reproduksi dipengaruhi oleh perilaku ibu, lingkungan dan pelayanan kesehatan.
9.      Intervensi kebidanan bersifat komprehensif mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif ditujukan pada individu, keluarga, dan masyarakat.
10.  Manajemen kebidanan diselenggarakan atas dasar pemecahan masalah dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kebidanan yang profesional dan interaksi sosial serta asas penelitian dan pengembangan yang dapat melandasi manajemen secara terpadu.
11.  Proses kependidikan kebidanan sebagai upaya pengembangan kepribadian berlangsung sepanjang hidup manusia perlu dikembangkan dan diupayakan untuk berbagai strata masyarakat.
Filosofi kebidanan merupakan keyakinan atau pandangan hidup bidan yang digunakan sebagai kerangka pikiran dalam memberikan asuhan kepada klien. Dalam filosofi asuhan kebidanan dijelaskan beberapa keyakinan yang mewarnai asuhan kebidanan, yaitu :
1.      Keyakinan tentang kehamilan dan persalinan.
Bidan yakin bahwa kehamilan dan persalinan adalah proses alamiah, namun tetap waspada.
2.      Keyakinan tentang perempuan.
Bidan yakin bahwa setiap perempuan merupakan pribadi yang unik, tidak sama baik fisik, emosional, spiritual, dan budayanya. Dia punya hak untuk mengontrol dirinya, keinginan, harapan, dan kebutuhannya patut dihormati.
3.      Keyakinan mengenai fungsi profesi dan manfaatnya.
Fungsi utama dari asuhan kebidanan adalah memastikan kesejahteraan janin dan ibunya. Bidan  mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi klien dan keluarganya. Proses fisiologi normal harus dihargai dan dipertahankan bila bermasalah gunakan teknologi tepat guna dan rujuk bila perlu.
4.      Keyakinan tentang pemberdayaan perempuan dan membuat keputusan.
Bidan yakin bahwa pilihan dan keputusan dalam asuhan terhadap perempuan patut dihormati. Keputusan merupakan tanggung-jawab bersama antara perempuan, keluarga, dan pemberi asuhan. Perempuan punya hak untuk memilih dan memutuskan tentang pemberi asuhan dan tempat melahirkan.
5.      Keyakinan tentang tujuan asuhan.
Bidan yakin bahwa fokus asuhan kebidanan adalah upaya pencegahan dan peningkatan. Bidan yakin bahwa kesehatan secara menyeluruh, meliputi pemberian informasi yang relevan dan objektif, konseling serta memfasilitasi klien yang menjadi tanggung-jawabnya. Asuhan harus diberikan dengan keyakinan bahwa dengan dukungan dan perhatian, perempuan akan bersalin dengan aman dan selamat. Oleh karena itu, asuhan kebidanan harus aman, memuaskan, menghormati, dan memberdayakan perempuan dan keluarganya.
6.      Keyakinan tentan kolaborasi dan kemitraan.
Bidan yakin bahwa dalam memberikan asuhan tetap mempertahankan, mendukung, dan menghargai proses fisiologi, intervensi dan penggunaan teknologi dalam asuhan hanya atas indikasi, rujukan yang efektif dilakukan untuk menjamin kesejahteraan ibu dan bayinya.  Bidan adalah praktisi mandiri, bekerjasama mengembangkan kemitraan dengan anggota tim kesehatan lainnya.
7.      Sebagai profesi bidan mempunyai pandangan hidup Pancasila.
Seorang bidan meganut filosofi yang mempunyai keyakinan didalam  dirinya bahwa semua manusia adalah makhluk bio-psiko-sosio-kultural da spiritual yang unik merupakan satu kesatuan jasmani dan rohani yang utuh dan tidak ada individu yang sama.
8.      Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan dan perbedaan kebudayaan. Setiap individu berhak menentukan nasib sendiri dan mendapatkan informasi yang cukup dan untuk berperan disegala aspek pemeliharaan kesehatannya.
9.      Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
10.  Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga, yang membutukan persiapan sampai anak menginjak masa-masa remaja.
11.  Keluarga-keluarga yang berada disuatu wilayah atau daerah membentuk masyarakat kumpulan dan masyarakat Indonesia tehimpun didalam satu kesatuan bangsa Indonesia. Manusia terbentuk karena adanya interaksi antara manusia dan budaya dalam lingkungan yang bersifat dinamis mempunyai tujuan dan nilai-nilai yang terorganisir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar